Kesepakatan Perbatasan Negara di Indonesia dan Malaysia




Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menyepakati batas negara di wilayah sungai Simantipal dan titik C500-C600 Kecamatan Sebatik dalam nota kesepahaman yang akan ditandatangani di Kuala Lumpur dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Presiden Indonesia : Senang berjumpa dengan Anda, Pak Presiden! Bagaimana perjalanan Anda?

Presiden Malaysia : Perjalanan saya sangat menyenangkan. Negara ini banyak berubah, ya? Cukup berbeda dengan kunjungan saya 3 tahun lalu.

Presiden Indonesia : Anda benar, negara kami memang mengalami banyak perubahan. Akan tetapi, kami tetap senang saat menyambut kehadiran Anda.

Presiden Malaysia : Hahaha... Kami juga senang dapat berkunjung lagi ke negara Anda?

Presiden Indonesia: Langsung saja ya, Pak. Jadi begini, sebagai negara bertetangga yang berbagi perbatasan, bukankah seharusnya kita menyelesaikan konflik yang sedang terjadi saat ini?

Presiden Malaysia : Baiklah, Pak. Mari kita bicarakan mengenai konflik perbatasan negara Indonesia dan Malaysia.

Presiden Indonesia:  Jadi, saya ingin membuat perjanjian terkait perbatasan Indonesia dan Malaysia yang berada di Sumatra dan Malaka,dari data yang ada Saat ini sudah terpasang 20.569 pilar batas di perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 2.016 kilometer. Jarak antar pilar maksimum 400 meter.Tapi, jarang yang berjarak sampai 400 meter, rata-rata jarak antar pilar batas kurang dari 200 meter.Pada area perbatasan tersebut warga Indonesia di perbatasan tidak mau pindah menjadi warga Malaysia atau tinggal di negara tetangga tersebut.Jadi, bagaimana kalau  empat OBP di bagian Barat Indonesia dengan Malaysia dibagi dengan rata agar menghindari konflik?

Presiden Malaysia : Menurut saya pembagian wilayah ini cukup merugikan bagi malaysia,karena berdasarkan peta perbatasan yang telah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris yakni Konvensi 1891, perjanjian 1915, dan perjanjian 1928 empat OBP di  bagian Barat Indonesia merupakan hak sepenuhnya milik Malaysia

Presiden Indonesia : Tetapi Pak dengan melihat kondisi yang ada maka warga yang berada di daerah perbatasan mereka juga memiliki hak untuk memilih sendiri kewarganegaraannya. Dari aspek pendidikan, memang dulu masyarakat kita yang menjadi pekerja perkebunan di Malaysia itu mendapat pendidikan bagi anaknya sampai SMP. Sekarang tidak lagi. Sampai SD sudah tidak diberikan fasilitas pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Malaysia.

Presiden Malaysia: Walau bagaimanapun juga, perjanjian ini terasa merugikan. Karena kebanyakan warga yang tinggal di daerah perbatasan bekerja dan mendapatkan fasilitas dari Malaysia. Maka seharusnya, mereka menjadi warga negara Malaysia.

Presiden Indonesia: Tidak hanya itu Pak, masyarakat Indonesia di wilayah perbatasan membutuhkan dukungan pemerintah untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah, serta tersedianya infrastruktur lembaga keuangan. Jadi apabila perjanjian ini tidak disetujui oleh Malaysia, maka konflik akan semakin memanas dan memicu terjadinya permusuhan antara negara bertetangga.

Presiden Malaysia: Karena menimbang dari berbagai kemungkinan yang ada, maka saya setuju dengan pembagian wilayah perbatasan dengan sama rata. Semoga dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Presiden Indonesia: Terima kasih atas kerja sama anda. Sekarang, mari kita nikmati hidangan yang telah saya siapkan.

Presiden Malaysia : Baiklah, inilah yang saya tunggu-tunggu.


Nama :
1. Qeisha Amalya Putri
2. Syakira Nur Annisa Alwi
3. Zaskia Putri Eskawati




Tidak ada komentar:

Posting Komentar