Teks Negosiasi Kesepakatan Perbatasan Negara di Indonesia dan Malaysia Narasi

Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menyepakati batas Negara di wilayah Sungai Simantapal dan titik C500 – C600 Kecamatan Sebatik dalam nota kesepahaman yang akan ditandatangani di kuala lumpur dalam sebuah diskusi di Jakarta. Presiden Indonesia membuat perjanjian terkait perbatasan Indonesia yang berada di Sumatra dan Malaka. Beliau mengusulkan 4 OBP di bagian barat Indonesia dengan Malaysia dibagi rata untuk menghindari konflik. Namun menurut presiden Malaysia cukup merugikan, karena sejak zaman penjajahan sudah disepakati 4 OBP bagian barat Indonesia merupakan hak Malaysia sepenuhnya. Presiden Indonesia mengungkapkan bahwa kebebasan memilih kewarganegaraan adalah hak penduduk perbatasan, apabila Malaysia menganggap daerah perbatasan sebagai salah satu wilayahnya, maka seharusnya Malaysia bertanggung jawab atas fasilitas yang dibutuhkan penduduk perbatasan, seperti dari fasilitas pendidikan, infrastruktur, dan kebutuhan dukungan dari pemerintah. Akhirnya, presiden Malaysia menimbang dari berbagai kemungkinan dan menyetujui pembagian wilayah perbatasan dengan sama rata.




Nama :
1. Anindya Eka Pangastuti
2. Shofiyah Hasanatun Nida
3. Syarifah Nabila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar