Tanah Longsor


Longsor atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan massa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi material sendiri. Selain itu adalah faktor pemicu yaitu faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut.


Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang mempengaruhi suatu lereng yang curam, namun ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh. Beberapa faktor pengaruhnya yaitu gempa. Gempa membuat lempengan tanah menjadi bergerak karena adanya pecahan. Apabila struktur tanah lemah, maka akan memicu terjadinya longsor. Selanjutnya karena curah hujan tinggi. Tanah longsor juga dapat terjadi karena curah hujan yang tinggi namun daya serap tanah rendah. Hal ini kerap terjadi karena adanya erosi akibat deforestasi berlebih. Akibatnya, tanah menjadi tidak stabil dan mudah longsor. Fenomena ini dapat merugikan dan mengancam kehidupan seluruh manusia, karena tanah longsor yang terjadi tiba- tiba dan meliputi wilayah yang luas dapat menimbun pemukiman sehingga mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan harta benda.


Data statistika bencana BNPB menunjukkan bahwa antara tahun 2000 hingga 2012 terdapat

3.465 kejadian bencana tanah longsor. Jumlah korban jiwanya sebanyak 2.850 orang. Wilayah yang mengalami tanah longsor terbanyak adalah Provinsi Jawa Tengah dengan 1.096 kejadian tanah longsor. Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tanah longsor, seperti tidak membuat kolam atau sawah di atas lereng, tidak mendirikan rumah di bawah tebing, jangan menebang pohon di sekitar lereng, jangan memotong tebing secara tegak lurus, dan tidak mendirikan bangunan di sekitar sungai.


Oleh : Hasna Hanifah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar